Pada tahun 1967 Yayasan
Pembina Ilmu Pengetahuan mendirikan
Akademi Bahsa Asing Pertiwi Indonesia yang sekarang menjadi Sekolah
Tinggi Bahasa Asing Pertiwi. Pada
mulanya perkuliahan diselenggarakan di sebuah gedung milik Sekolah Dasar yang terletak di Jl.Kebon
Sirih No. 29 Jakarta Pusat.
Pada
tanggal 25 Agustus 1983 ABA Pertiwi Indonesia
memperoleh Status Terdaftar
dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0353 /0/ 1983 ). Setelah melakukan
pergantian pimpinan dan manajemen, kampus ABA Pertiwi Indonesia dipindahkan ke
Jalan Melawai XI/189, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejak saat itu animo
masyarakat untuk belajar di ABA Pertiwi
Indonesia semakin meningkat. Pada
tanggal 27 Juli 1985 ABA Pertiwi
Indonesia memperoleh status baru dan namanyapun berubah menjadi ABA PERTIWI dengan penyesuaian jenjang
pendidikan dari Sarjana Muda menjadi
jalur jenjang pendidikan Diploma Tiga (D III).
Perkembangan yang pesat ditandai dengan jumlah mahasiswa
yang semakin banyak menunjukkan bahwa
manajemen mampu mengelola ABA Pertiwi dengan baik, maka pada tanggal 25 Mei 1991
status ABA Periwi berubah menjadi Diakui
dengan SK Menteri P & K No. 0145/0/1991. Status ini membuat kepercayaan masyarakat
terhadap APA Pertiwi semakin tinggi sehingga kampus Melawai tidak mampu
menampung jumlah mahasiswa yang terus bertambah. Hal ini mendorong yayasan untuk membangun kampus baru yang terletak di Jalan Dewi
Sartika Kav 2- 3, Cililitan , Jakarta Timur.
Dengan sarana dan prasarana yang
lengkap, kinerja manejemen yang semakin baik
serta lulusan/out-put yang semakin banyak, pemerintah dalam hal ini
Mendiknas melalui SK. DIKTI No.
0170/1997 tanggal 23 Juni 1997 memberikan Status Disamakan kepada Akademi Bahasa Asing Pertiwi.
Dalam
perkembangan tersebut manajemen melihat bahwa
kebutuhan masyarakat semakin meningkat
untuk dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang Strata Satu, dan
sesuai dengan Rencana Induk (RIP) Akademi Bahasa Asing Pertiwi memperoses pengajuan perubahan bentuk
menjadi Sekolah Tinggi. Pada tahun 1999
pemerintah menyetujui perubahan tersebut. Melalui SK Mendiknas No. 136/D/O/1999 tanggal 26 Juli 1999 Akademi Bahasa Asing Pertiwi secara resmi
berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi (STBA PERTIWI) dan melaksanakan dua jenjang
program studi, yaitu program Studi Diploma 3
Bahasa Inggris dan Program Studi
Strata 1 Sastra Inggris.
0 komentar:
Post a Comment